ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PESTA PADUAN SUARA GEREJAWI
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/408/2025, 5 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN PENGURUS LEMBAGA PENGEMBANGAN PESTA PADUAN SUARA GEREJAWI KABUPATEN BARITO SELATAN PERIODE 2025-2030
|
ABSTRAK : |
-Sehubungan dengan telah berakhirnya masa kepengurusan lembaga pengembangan paduan suara gerejawi kabupaten barito selatan periode 2020-2025 pada tanggal 13 november, maka dipandang perlu dibentuk kepengurusan yang baru; -Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan daerah kabupaten barito selatan nomor 7 tahun 2020 tentang pemebntukan produk hukum daerah; -Keputusan ini menetapkan pembentukan pengurus pengembangan pduan suara gerejawi kabupaten barito selatan periode 2025-2030, sebagaimana trecantum dalam rampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 13 november 2025. Ditetapkan di Buntok pada tanggal 18 desember 2025; -Lampiran 3 halaman. |